TajukRakyat.com – Kecelakaan maut terjadi di Medan, merenggut nyawa sebanyaknya 211 orang.
Kepolisian mencatat pada tahun 2022 silam terjadi 1.665 kasus kecelakaan. Kecelakaan yang terjadi di jalan raya sepanjang tahun lalu merenggut nyawa 211 orang.
“Korban meninggal dunia pada tahun lalu 211 orang, luka berat 752 orang dan luka ringan 1.394 orang,” ujar Kaporestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda lewat keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2023) siang.
Ia mengatakan kerugian materil akibat kecelakaan mencapai Rp 4,6 miliar. Bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebelumnya, angka kecelakaan pada tahun 2022 mengalami peningkatan.
“Pada tahun 2021 angka kecelakan berjumlah 1.329 kasus, korban jiwa mencapai 197 orang,” ungkap Valentino.
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini menyampaikan angka pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 berjumlah 10.688 kasus, sedangkan pada tahun 2021 angka pelanggaran lalu lintas berjumlah 14.233 kasus.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 mengalami penurunan, dengan denda tilang mencapai Rp 486.330.000,” imbuhnya.
Meski angka pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, Kapolrestabes menyoroti tingginya fatalitas kecelakaan yang merenggut korban jiwa.
“Ini menjadi perhatian kita, agar tahun 2023 fatalitas kecelakaan dapat ditekan,” tegasnya.
Valentino juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara.
“Dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan ketika berkendara, diharapkan dapat menghindari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.