Bakhtiar Bantah Ada Timses Caleg Nasdem Ditangkap

Bakhtiar Ahmad Sibarani, mantan Bupati Tanuli Tengah kader Nasdem.
Bakhtiar Ahmad Sibarani, mantan Bupati Tanuli Tengah kader Nasdem.

TajukRakyat.com,- Ketua DPP Nasdem Teritorial 1 Sumut-Aceh, Bakhtiar Ahmad Sibarani membantah ada caleg dari partainya terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Bakhtiar mengatakan, pria yang ditangkap di Kota Sibolga itu bukan bagian dari Nasdem.

“Kami ada bukti videonya, tidak ada satupun alat peraga kampanye Nasdem yang diamankan. Pria yang diamankan itu juga bukan timses dari caleg kami. Kami melihat hal ini dipaksakan untuk memperburuk citra Nasdem,” kata Bakhtiar, dikutip dari Detik.com, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga:   Polda Sumut Gerebek Gudang Gas Oplosan, Sudah Beroperasi 6 Bulan

Bakhtiar juga mengaku heran dengan penangkapan pria tersebut.

Terlebih saat penangkapan membawa-bawa nama Nasdem.

Kemudian, kata mantan Bupati Tapanuli Tengah itu, orang yang menangkap pria tersebut justru membawa-bawa nama kepolisian.

Baca Juga:   Jampidsus Periksa Sandra Dewi 10 Jam, Ini Jawaban Kejagung Soal Status Tersangkanya

“Kami ada videonya, yang menangkap itu membawa-bawa nama Polda. Kemudian dibawa ke Bawaslu, dan anehnya saat di Bawaslu yang melakukan pemeriksaan malah orang yang menangkap di lapangan tadi,” kata Bakhtiar.

Saat interogasi berlangsung, orang yang menangkap pria tersebut justru menyebut nama Nasdem.

“Masak di Bawaslu yang menginterogasi itu warga, bukan pihak Bawaslu. Itu pun yang diamankan duit sama C-6. Lalu kenapa yang menangkap itu yang menyebutkan nama NasDem,” kata Bakhtiar.

Baca Juga:   Cara Menghilangkan Bau di Kemaluan dan Bolehkan Melakukan Waxing Bulu, Simak Penjelasannya

Kemudian, setelah penangkapan, tidak aada caleg Nasdem yang dipanggil dan dimintai keterangan.

Atas hal itu, pihaknya pun berencana melaporkan masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kemudian, pihaknya juga melaporkan orang yang membawa-bawa nama Nasdem.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *