Sumut  

Penyidik Bareskrim Sita 50 Kg Sabu, Letuskan Senjata Tangkap Seorang Nelayan

ilustrasi penangkapan sabu
Ilustrasi: Nelayan di Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai ditangkap karena menjadi kurir sabu

TajukRakyat.com,Sergai– Suara letusan senjata petugas sempat mengejutkan warga Dusun IV, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

Rabu (4/1/2023) subuh kemarin, petugas gabungan Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri berusaha menangkap seorang nelayan kurir sabu.

Ia adalah S alias Dadik.

Dadik merupakan jaringan narkoba antarprovinsi.

Baca Juga:   Lima Kurir 14 Kg Sabu dan 1896 Butir Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Saat penangkapan Dadik, hari masih gelap.

Kebetulan, waktu menunjukkan pukul 04.15 WIB.

Setelah mendengar letusan senjata, warga pun keluar dari rumahnya.

Mereka melihat segerombolan petugas berpakaian sipil mengepung rumah Dadik.

Baca Juga:   Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 43 Sabu asal Thailand ke Perairan Aceh

Menurut informasi, Dadik sebelumnya terlibat dalam pengiriman 50 Kg sabu.

“Enggak sangka juga dia gendong (kurir) sabu,” kata Kepala Dusun IV, Nazar, Kamis (5/1/2023).

Nazar bercerita, dia tidak tahu persis kronologis penangkapan Dadi.

Yang Nazar tahu, polisi sempat berkumpul di Simpang Pantai Sri Mersing, sebelum menggerebek kediaman Dadik.

Baca Juga:   Pembunuh Pengunjung Warung Tuak di Labuhanbatu Diringkus

“Mereka datang naik mobil,” kata Nazar.

Saat berusaha menangkap Dadik, polisi lebih dahulu mengepung rumah pelaku.

Namun Dadik berusaha kabur, sehingga petugas meletuskan senjata.

Karena tak bisa lari kemana-mana, Dadik pun akhirnya menyerah.

Dia dibawa petugas bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu bungkusan yang kabarnya berisi sabu.

Mata Dibalut Lakban

Berdasarkan cerita Nazar, Dadik tidak sendirian ditangkap.

Ada sejumlah orang lagi yang dibawa petugas.

Mereka dibawa petugas dengan kondisi mata dilakban.

Para pelaku kemudian dimasukkan ke dalam mobil, untuk selanjutnya dibawa pengembangan.

Baca Juga:   Miko Nixon Hutajulu, Muncikari Kota Siantar Diamankan Bersama Kondom dan Tisu Basah

10 Tahun Tinggal di Dusun IV

Menurut keterangan Nazar, Dadik sudah 10 tahun tinggal di Dusun IV, Desa Kuala Lama.

Dadik kabarnya merupakan warga asli asal Aceh.

Kebetulan, istri Dadik merupakan warga asli Dusun IV.

Makanya, Dadik bisa tinggal dan menetap di dusun tersebut.

Baca Juga:   Sempat Dikira Diculik, Bocah Satu Tahun Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

6 Orang Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa benar petugas Bareskrim Mabes Polri ada menyita 50 Kg sabu.

Petugas memang sempat menangkap seorang warga di Desa Kuala Lama.

Namun, Hadi tidak merinci penangkapan tersebut.

Baca Juga:   Modus Lowongan Kerja ke Malaysia, Pasutri Jadi Sindikat TPPO

Dia hanya membenarkan, bahwa ada sejumlah orang yang dibekuk petugas Bareskrim Mabes Polri.

Informasi berkembang, ada enam orang pelaku diamankan.

Dua diantaranya merupakan warga Aceh.

Lalu, tiga orang warga Medan, dan satu orang adalah Dadik warga Kabupaten Sergai.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *