Sumur Minyak Ilegal di Jambi Sudah 11 Hari Kebakaran, Api Belum Padam

Sumur minyak ilegal di Jambi yang terbakar belum juga padam.
Sumur minyak ilegal di Jambi yang terbakar belum juga padam.

TajukRakyat.com,- Insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi sudah berlangsung 11 hari.

Selama itu pula, api di sumur minyak ilegal tersebut belum berhasil dipadamkan.

Semburan minyak dan gas tanpa henti membuat api terus menyala.

Akibat insiden kebakaran sumur minyak ilegal ini, taman hutan raya (Tahura) Sultan Thaha Saefuddin seluas 10 hektare turut terbakar.

Ledakan sumur minyak ilegal yang memicu kebakaran terjadi pada Sabtu (10/2/2024) dan menewaskan seorang pekerja.

Baca Juga:   Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78, Polrestabes Medan Bedah Rumah Penggali Kubur

Hingga Rabu (21/2/2024), api belum berhasil dipadamkan.

Kejadian kebakaran serupa juga pernah terjadi pada 26 Oktober 2021.

Api baru bisa dipadamkan setelah lebih dari dua pekan.

“Api sampai sekarang masih hidup. Kita sudah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memadamkan api,” kata Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto, kepada wartawan di Mapolda Jambi, Selasa (20/2/2024).

Ia mengatakan, pihak kepolisian dan Pertamina kini sedang berusaha memadamkan api.

Menurut dia, dengan keterlibatan Pertamina dalam pemadaman, kemungkinan besar api akan segera padam.

Baca Juga:   Truk Pengangkut Batu Terguling Dihantam Kereta Api Sri Lelawangsa

“Kita sedang berusaha di lapangan untuk memadamkan api. Anggota personel dan Pertamina masih di lokasi kebakaran,” kata Kapolres.

Atas kejadian kebakaran sumur minyak ilegal tersebut, pihak kepolisan terus melakukan pengembangan penyelidikan.

Pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka lagi bernama Alex Candra atas kebakaran di lokasi pertambangan minyak ilegal tersebut.

Sebelumnya polisi juga sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni DE (30) sudah meninggal dunia. Dua lainnya, DH (31) dan ER (22).(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *