Motor Listrik tak Bisa Ikut Program Mudik Gratis Motis 2024

ILUSTRASI pengguna motor listrik.(United Motor)
ILUSTRASI pengguna motor listrik.(United Motor)

TajukRakyat.com,- Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan membuka program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api atau Motis 2024.

Namun, program Motis 2024 khusus diperuntukkan untuk motor bensin, bukan motor listrik. Apa alasannya?

“Karena belum ada SOP untuk pengiriman motor listrik untuk mudik gratis,” ungkap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Rabu (6/3/2024) disadur dari CNBC.

Karena belum SOP, maka Kemenhub belum memfasilitasi para pemilik motor listrik untuk mengikuti Motis 2024.

“Sementara ini SOP-nya sedang disusun, tapi sebelum SOP itu ada, motor listrik memang belum bisa diangkut di mudik gratis ini,” imbuhnya.

Kemenhub sudah membuka pendaftaran program Motis 2024 mulai 4 Maret hingga 18 April 2024.

Tersedia kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor.

Adapun keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 2-8 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024.

Baca Juga:   AKBP Yasir Ahmadi Ingatkan Personel agar Jangan Mainkan Aplikasi Buat Lokasi Palsu

Untuk jalur yang dilayani untuk Motis 2024 ini yakni Lintas Utara mulai Stasiun Jakarta Gudang – Stasiun Cirebon Perujakan – Stasiun Semarang Tawang.

Kemudian Lintas Tengah mulai Stasiun Jakarta Gudang hingga Stasiun Kutoarko dan Lintas Selatan dari Stasiun Jakarta Gudang hingga Stasiun Madiun.

Sedangkan ketentuannya, semua peserta Motis 2024 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

Untuk daftar offline, bisa dilakukan di Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Depok Baru, Bekasi Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Cirebonprujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong, dan Kebumen.

Adapun syarat bagi peserta Motis 2024 di antaranya:

  1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
  2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
  3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan: Pembelian Tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama yang terdaftar, penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar, Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang dan satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun).
  4. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
  5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
  6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  7. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
    Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
  8. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
  10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
  11. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2024.
  12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
  13. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *