Daerah  

TKI Ilegal Bayar Rp 3 Juta Masuk ke Indonesia, Diamankan Bais TNI

9 TKI ilegal yang diamankan petugas Bais TNI dan Imigrasi di Desa Silo Baru, Kabupaten Asahan. Para TKI ini bayar Rp 3 juta agar bisa masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
9 TKI ilegal yang diamankan petugas Bais TNI dan Imigrasi di Desa Silo Baru, Kabupaten Asahan. Para TKI ini bayar Rp 3 juta agar bisa masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

TajukRakyat.com,Tanjungbalai– Petugas Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI bersama pihak Imigrasi mengamankan 9 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru saja datang dari Malaysia.

Mereka masuk ke Indonesia melalui jalur laut, setelah sebelumnya menumpangi kapal kayu dari Negeri Jiran.

Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa para TKI ilegal ini membayar Rp 3 juta untuk bisa masuk ke Indonesia.

Baca Juga:   Anggota Kopasgat TNI AU Bubarkan Aksi Tawuran

Dari 9 TKI ilegal yang diamankan, mereka berasal dari luar Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan.

“Ada yang dari Semarang, Situbondo, Medan dan Batubara,” kata Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Yusuf , dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga:   Divonis 1,5 Tahun, Richard Eliezer Berharap Bisa Dinas Lagi di Brimob

Yusuf mengatakan, ke 9 TKI ilegal ini diamankan di kawasan Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.

Ia menjelaskan, mulanya petugas Bais TNI mendapat laporan, bahwa akan ada 40 TKI ilegal dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia.

Atas dasar informasi itu, petugas Bais TNI kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Baca Juga:   Warga Bogor Berhasil Tanam Ganja di Desa Martoba, Ditangkap Setelah Tumbuh

Mereka kemudian mendatangi Desa Silo Baru.

Di sana, hanya ada 9 TKI ilegal saja.

Yang 40 orang lagi disebutkan sudah diturunkan paksa di bibir pantai, lalu menerobos hutan bakau di kawasan Desa Silo Baru.

Hal ini dilakukan lantaran diduga cukong dan nakhoda yang membawa para TKI ilegal ini takut ditangkap.

Saat ini pihak terkait masih melakukan pendataan lebih lanjut.(ibr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *