Daerah  

Buron 1 Tahun Lebih, Preman Kampung yang Bacok Polisi Ditangkap

Agi, buronan yang sempat membacok polisi akhirnyaa ditangkap Polsek Belawan setelah satu tahun lebih buron.
Agi, buronan yang sempat membacok polisi akhirnyaa ditangkap Polsek Belawan setelah satu tahun lebih buron.

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Belawan akhirnya menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pembacokan terhadap personel polisi.

Tersangka yang ditangkap adalah Agi (23).

Agi diamankan polisi ketika pulang ke rumah orangtuanya pada Jumat (8/3/2024) kemarin di Kealurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

“Setelah mendapat laporan pelaku pulang ke rumah orangtuanya, petugas kemudian menangkapnya,” kata Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong, Santu (9/3/2024).

Henman mengatakan, saat ditangkap pelaku tidak melawan.

Baca Juga:   Viral Keluhan Soal Pajak 30 Persen Peti Jenazah, Bea Cukai Bantah

Polisi kemudian menggiringnya ke Polsek Belawan.

“Proses penyidikan masih dilakukan untuk mengungkap semua fakta kasus ini,,” kata Henman.

Dari penjelasan Henman, kasus yang melibatkan tersangka bermula pada 9 Agustus 2022 silam.

Saat itu, bentrokan terjadi antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) ddi Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Aiptu Kiki Romantika yang bertugaas di lapangan saat ini justru dibacok tersangka bersama dua temannya yang sudah lebih dulu diproses hukum.

Baca Juga:   12.000 ASN Akan Pindah Bertahap ke IKN Hingga Akhir 2024

Atas perbuatannya, tersangka pun dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *