TajukRakyat.com – Akitivis Natalius Pigai memberikan tanggapan terkait dengan anggota Komite HAM PBB yang mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss.
Menurut Natalius Pigai yang merupakan mantan Komisioner Komnas HAM, pertanyaan itu merupakan titipan dari tim sukses salah satu Capres. “Saya tahu itu pertanyaan titipan dari Tim Sukses salah satu Capres melalui teman-teman saya,” tulisnya seperti dilihat dari akun media sosial X miliknya, Sabtu (16/3/2024).
Lebih lanjut, Natalius Pigai menuding bahwa pertanyaan dari anggota Komite HAM PBB merupakan pertanyaan bayaran.
“Itu pertanyaan bayaran dengan sejumlah Dollar tapi tidak banyak. Dulu kami suka cari negara-negara miskin dengan bayaran sejumlah uang agar kepentingan kita disuarakan. Jadi tidak Serius & biasa saja,” tukasnya.
Diketahui, netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pelaksanaan Pilpres 2024 turut menjadi sorotan dalam Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).
Mulanya, anggota Komite HAM PBB atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye menyinggung soal pelaksanaan Pilpres 2024 dalam sidang.
Pada momen tersebut, Ndiaye menyoroti soal berubahnya aturan batas usia capres-cawapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum proses pendaftaran capres-cawapres.
“Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan,” kata Ndiaye dikutip dari situs UN Web TV, Jumat (15/3/2024).
Ndiaye lantas bertanya apakah ada upaya dari pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan intervensi dalam pelaksanaan pemilu.
Dalam sidang, terdapat perwakilan Indonesia yang ikut hadir. Kala itu diwakili oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat.
Saat diberikan kesempatan, Tri tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komite HAM PBB asal Senegal tersebut.
Ia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan perihal kebebasan beragama, pengerahan militer di Papua, hingga hak politik orang asli Papua.