TajukRakyat.com – Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie berharap agar tidak ada lagi kerusuhan terkait Pemilu di tahun 2024.
Hal ini disampaikan Jimly Asshiddiqie lewat cuitan di akun media sosial X miliknya, Senin (18/3/2024). Ia juga membagikan video bentrok antara polisi dengan pengunjuk rasa pada 2019 silam.
“Ini video tentang kerusuhan Pemilu 2019. Semoga tidak terjadi lagi di pemilu 2024,” tulisnya.
Jimly Asshiddiqie juga berharap agar kiranya aparat tidak terpancing dengan adanya unjuk rasa. “Kiranya aparat tidak terpancing dengan adanya pelbagai kemungkinan unjuk rasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie juga meminta para pndukung parpol dan paslon presiden dapat mengendalikan diri.
“Dengan memberi kesempatan kepada tim hukum untuk brperkara secara resmi di MK,” tukasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berupaya keras untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum sebelum batas akhir yang ditetapkan pada 20 Maret 2024.
Anggota KPU RI, August Mellaz, mengungkapkan optimisme tersebut saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami berharap bisa menyelesaikan rekapitulasi sebelum tanggal 20 Maret. Namun, batas waktu yang kami miliki adalah hingga tanggal tersebut,” ujar Mellaz, Sabtu (16/3/2024).
Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan mengklaim telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK.
“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK,” kata Iwan kepada wartawan, Jumat (15/3).
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil Pemilu 2024, di mana suara PDIP hanya mencapai 16% menurut data terakhir Sirekap KPU RI.
Menurutnya, terjadi “kerusakan demokrasi” yang diawali dengan penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo, yang berujung pada serangkaian intimidasi terhadap anggota partai, kepala daerah, dan struktur PDIP.
“Memang terjadi sesuatu kerusakan demokrasi yang diawali dengan abuse of power dari Presiden Jokowi,” kata Hasto.