Daerah  

Kesal, Pria di Sergai Bacok Warga Hingga Perutnya Robek

M Irfan Bachdim Lubis, pelaku pembacokan yang ditangkap Polsek Perbaungan.
M Irfan Bachdim Lubis, pelaku pembacokan yang ditangkap Polsek Perbaungan.

TajukRakyat.com,Sergai– M Irfan Bachdim Lubis (40), warga Jalan Ampera, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang nekat membacok warga bernama Syadam Syahputra (33).

Aksi pembacokan dilakukan pelaku pada Minggu (10/3/2024) lalu.

Menurut informasi, pelaku nekat membacok korban lantaran kesal dan dendam, korban memaki-maki pelaku ketika naik motor.

Saat itu, pelaku memang sempat menggeber-geber motor di jalan Kampung Tempel, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, sehingga membuat warga terganggu.

Korban yang kebetulan ada di lokasi menegur elaku.

Baca Juga:   Polsek Kualuh Hilir Gerebek Rumah Pengguna Sabu, Pelaku Pasrah Ditangkap

Namun, pelaku kembali membawa senjata tajam dan membacok korban, hingga perutnya robek.

Akibat peristiwa itu, usus korban bahkan sampai terburai.

Setelah kejadian, korban diwakili keluarganya melapor ke Polsek Perbaungan.

Polisi pun lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pada Jumat (2/3/2024) kemarin, pelaku ditangkap di Jalan Pantai Labu, Gang Sempurna, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupatem Deliserdang.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Ia mengatakan, ada satu pelaku lain yang masih diburu.

Baca Juga:   Samsul Tarigan Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Kasus Dugaan Pencurian Arus Listrik

Adapun pelaku lain yang masih diburu itu yakni Herman (41).

Herman dalam kasus ini sempat membonceng pelaku menemui korban, sebelum melakukan aksi pembacokan.

Sementara itu, korban yang menderita luka serius masih dirawat di RS Grand Medistra Lubukpakam.

“Pelaku akan dijerat Pasal 353 ayat (2) jo Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Gurusinga.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *