Siswi SMP Dirudapaksa Belasan Remaja, Cuma Dua Pelaku Ditangkap

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Medan – Seorang siswi SMP dirudapaksa belasan remaja pria di salah satu rumah kosong di Gang Garuda.

Namun, dari 12 pelaku cuma dua orang pelaku yang ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satres Polrestabes Medan.

Kasus rudapaksa yang dilakukan segerombolan remaja terhadap pelajar SMP berinisial NA yang terjadi 10 Maret 2024 lalu masih terus bergulir di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Karena dari belasan pelaku rudapaksa cuma dua orang yang diamankan yakni berinisial FL dan NK.

Baca Juga:   Beat Milik ASN Diembat Maling, Pelaku Ditangkap Lagi Tidur di Teras Rumah Warga

Informasi itu dihimpun wartawan dari korban NA.

NA didampingi orangtuanya kepada awak media mengatakan para pelaku yang belum diamankan masih berstatus pelajar masing-masing berinisial SA, JO, MI, AR, R, Dan Gus.

“Dua pelaku yakni FL (Felux) dan NK (Nonok) sudah ditangkap tapi belum diproses. Kami (selaku orangtua) mendesak polisi agar kasus ini segera ditindak lanjuti dan pelaku lainnya ditangkap,” cetus keluarga korban.

Keluarga korban juga menyatakan bahwa pelakunya kawanan Geng Motor, Bernama Liberty Medan Denai.

Baca Juga:   Tim Gabungan Tangkap 2 Begal Sadis, 4 Lagi Buron : TKP Wilayah Polsek Delitua

“Mereka (pelaku) ini belum ditangkap. Bahkan para pelaku ini sering melintas di depan rumah kami pada malam hari sehingg keluarga menjadi resah dan khawatir,” ujar orang tua NA kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Untuk diketahui, korban NA digilir sejumlah remaja pria pertama kalinya di salah satu rumah kosong di Gg Garuda pada Januari 2024.

Aksi bejat itu kembali terulang di Gg Wakaf Menteng 7 pada Februari 2024.

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaha yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sudah menerbit Surat Penangkapan (SPKAP) terhadap pelaku lainnya.

Baca Juga:   Warga Binjai Utara yang Maling Motor di Asahan Selamat Berkat Polisi

“Untuk pelakup lainya sudah terbit surat penangkapan (SPKAP). Mohon bantuan dan kerjasamanya bila ada yang mengetahui keberadaan para pelaku lainnya,” ungkap Iptu Dearma Sinaga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *