Sumut Rangking 1 Narkoba : Tahun 2025 Ungkap 67 Kasus, 62 Tersangka Dibui

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumut Akmaluddin Syahputra, Sekjend Gereja Protestan Persekutuan Pdt, Brani Jaya Hutauruk, M.Th, Eka poto bersama.(humas)
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumut Akmaluddin Syahputra, Sekjend Gereja Protestan Persekutuan Pdt, Brani Jaya Hutauruk, M.Th, Eka poto bersama.(humas)

TajukRakyat.com,Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika dengan 62 tersangka dan 3 jaringan terorganisir.

Dalam pengungkapan kasus selama 2025, BNN menyita 84 Kg lebih sabu, 760 Kg ganja, 2.910 butir pil ekstasi dan 178 bungkus cairan liquid Vape mengandung kokain dan MDMA sebagai barang bukti.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, SIK, SH, MH saat rilis akhir tahun di Kantor BNN Sumut, Selasa (23/12/25)

Ungkap 67 Kasus, 3 Jaringan Terorganisir

“Melalui operasi terpadu dan penguatan intelijen, dari target 35 berkas kasus tindak pidana narkotika, BNNP Sumut bersama aparat penegak hukum mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika, termasuk membongkar 3 jaringan peredaran terorganisir. Dari pengungkapan tersebut, 62 tersangka diamankan,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut, Sastra, SH, MKn, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Akmaluddin Syahputra,
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Gereja Protestan Persekutuan (GPP), Pdt, Brani Jaya Hutauruk, M.Th, Eka Prahardian Abdurahman, Kabid Berantas dan Intelijen, Kombes Pol Charles P Sinaga dan undangan lainnya.

Baca Juga:  Warga Medan Bawa 5 Kg Sabu dari Aceh Naik Motor, Sampai di Besitang Ditembak Polisi

Sumut Rangking 1 Narkoba

Lebih jauh, di tahun 2025, Sumut masih menduduki rangking 1 angka prevelansi pengguna narkoba dengan jumlah sekitar 1,5 juta pengguna.

Jumlah ini tidak sebanding dengan angka pengguna yang berhasil direhabilitasi pada tahun ini, sekitar 467 orang dari 1.497 orang penyalahguna yang mengakses layanan rehabilitasi di Wilayah Sumatera Utara.

“Angka hunian (okupansi) panti rehabilitasi yang rendah, menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mau direhabilitasi masih rendah. Padahal, rehabilitasi bukanlah proses hukum, tapi wujud kehadiran negara untuk menekan angka pengguna narkotika,” jelas Brigjen Pol Tatar.

Disinggung soal angka prevelansi pengguna narkotika yang tinggi di Sumut, Kepala BNNP Sumut menjelaskan, banyak faktor penyebab tingginya angka prevelansi di Sumut.

Rehab Salah Satu Cara Menekan Angka Penguna Narkoba

Seperti misalnya banyaknya kampung narkoba dan kesadaran pengguna narkoba yang masih rendah untuk rehabilitasi juga jadi penyebab.

Rehab jadi salah satu cara untuk menekan angka prevelansi pengguna narkoba. Strategi kita ke depan untuk mengurangi angka prevelansi pengguna narkoba melibatkan Bhabinkamtibmas di penjuru desa untuk dijadikan perpanjangan tangan BNN sebagai agen pemulihan yang mengakses dan merespons masyarakat yang terpapar.

Baca Juga:  Sepanjang 2023, BNN Sumut Sita 99,5 Kg Sabu dengan 129 Tersangka 

“Untuk kampung Narkoba, akan kita coba membuat kampung narkoba jadi kawasan bersih narkotika dan berkolaborasi dengan para stakeholder,” terangnya.

Tahun 2026, BNNP Sumut akan melaksanakan program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dan program Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak (ANANDA).

“Kami juga mengimbau pada masyarakat agar mengisi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan kegiatan positif dan tidak melanggar hukum. Kita juga akan memperkuat penggunaan teknologi dan memperkuat ketahanan keluarga,” jelasnya.

Ketua DPD Granat) Sumut, Sastra, SH, MKn mengharapkan, ke depan BNN Sumut sebagai leading sector pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika fokus kepada pemberantasan di level jaringan.

Karena menyangkut kewenangan, dan BNN punya kewenangan untuk itu.

“Kalau tahun ini hanya 3 jaringan terorganisir yang berhasil diungkap, tahun depan kami berharap bisa ditingkatkan. Karena BNNP Sumut punya kewenangan di level jaringan. Kami juga mengapresiasi kinerja BNN Sumut sepanjang tahun ini,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Akmaluddin Syahputra mengatakan, MUI Sumut selama ini selalu bersinergi dengan BNNP Sumut melalui Gerakan Nasional Anti Narkotika (Ganas Annar) yang rutin melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika ke ke sekolah, LP wanita, LP anak dan pesantren.

Baca Juga:  Gawat ! Korban Penganiayaan Terkapar Luka Parah, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

“Kita juga kerap memberi imbauan soal bahaya penyalahgunaan narkotika saat khutbah Jum’at. Mudah-mudahan ke depan Sumut bisa menurunkan angka prevalensi narkoba,” jelasnya.

Sekjend Gereja Protestan Persekutuan (GPP), Pdt, Brani Jaya Hutauruk, M.Th, menambahkan, sebagai anak bangsa, GPP tetap mendukung program BNN Sumut dalam pelayanan gereja.

Bukan hanya kalangan anak muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, bahkan kalangan dewasa juga bisa jadi korban penyalahgunaan narkotika.

“Kita harus menjaga tubuh kita sebagai bait Allah yang Kudus yang bisa dipersembahkan untuk kemuliaan nama Tuhan. Harapan kita tahun 2026, apa yang direncanakan program IKAN dan Ananda bisa terlaksana dengan baik. Sebab, keluarga sebagai unit terkecil harus memperhatikan para anggota keluarganya agar jauh dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tukasnya. (Saka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *