TajukRakyat.com,Medan– Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina buka suara terkait kasus dugaan penculikan anak yang sempat heboh di Jalan Nilam 4, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Menurut Dearma, tidak ada kasus penculikan yang terjadi.
Dari hasil penyelidikan polisi, kasus yang sempat bikin heboh itu karena dugaan adopsi ilegal.
“Tidak ada kasus pencurian atau penculikan hanya (soal) adopsi ilegal,” kata Dearma, dikutip TajukRakyat.com dari Kompas, Rabu (8/5/2024).
Namun Dearma enggan merinci lebih lanjut apakah ada pelaku yang ditahan atau tidak.
Dia meminta wartawan mengonfirmasi masalah ini pada Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution.
Dalam kasus ini, sempat disebut-sebut ada tiga orang diamankan.
Dua diantaranya perempuan, dan satu laki-laki.
Perempuan yang sempat ditangkap warga di pasar tradisional Jalan Jahe Raya, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan sempat dituding menculik anak seorang warga yang tinggal di Jalan Nilam 4, Perumnas Simalingkar.
Terduga pelaku pun sempat dihajar massa.
Namun pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan.
Oleh Polsek Medan Tuntungan, para terduga pelaku diserahkan ke Polrestabes Medan.(**)