Satgas Judi Online Pantau Penjudi yang Top Up di Minimarket

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto

TajukRakyat.com,- Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan memantau penjudi yang top up atau isi ulang pulsa permainan game yang berafiliasi pada judi online.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menjelaskan, dirinya sudah bertemu dengan Kapolri dan Kepala staf Angkatan Darat (KSAD) membicarakan penindakan ini.

“Tadi saya sudah ketemu dengan Pak Kapolri, KSAD terkait dengan pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan minimarket-minimaket,” kata Hadi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, dikutip TajukRakyat.com dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga:   Meroket Tajam, Harga Emas Antam Medan Naik Rp 8000

Hadi mengimbau, agar masyarakat mau mengadukan ke pihak berwajib apabila menemukan dugaan jual beli rekening yang menampung atau mengelola uang judi online.

“Juga dengan masyarakat yang mungkin ada yang belum mau melapor terkait dengan jual beli rekening,” ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan menutup layanan top up atau isi ulang pulsa permainan (game) yang terafiliasi judi online.

Hadi menyampaikan ini saat memimpin rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online di Gedung A Kemenko Polhukam, Rabu.

Baca Juga:   Polisi dan Pengedar Narkoba Sempat Kejar-kejaran, Ditemukan 10 Paket Sabu

Rapat digelar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Modusnya (pelaku) adalah membeli pulsa atau top up. Di mana? Di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah, yang akan kita lakukan, satgas menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi,” kata Hadi saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *