TajukRakyat.com,Tanjungbalai– Tersangka penyelundup satwa liar berusaha mengelabui petugas Bea Cukai Teluk Nibung.
100 ekor reptil yang hendak diselundupkan ke Malaysia dilabeli dengan tulisan kepiting.
Namun, aksi tipu-tipu itu terendus petugas.
Pihak Bea Cukai Teluk Nibung menemukan 100 ekor reptil dengan jenis iguana, kadal panana, biawak, dan ular yang dikemas menggunakan kotak styrofoam.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari menerangkan, terungkapnya upaya penyelundupan ini bermula dari adanya seseorang yang hendak mengirimkan tiga koli styrofoam melalui Pelabuhan Teluk Nibung.
“Petugas yang curiga memeriksa kembali barang tersebut, dan benar saja ada 100 ekor reptil yang disembunyikan di styrofoam,” kata Nurhasan, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Sabtu (22/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan, 100 ekor reptil itu terdiri dari 52 ekor iguana, 44 ekor kadal panana, 3 ekor biawak, dan 1 ekor ular.
Hanya saja, pelakunya belum ditangkap pihak Bea Cukai.
Namun pihak Bea Cukai Teluk Nibung sudah mengetahui identitas pelaku.
Mereka saat ini tengah berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Tersangka sudah ada, saat ini sudah kami kantongi identitasnya. Tim masih bekerja untuk mengamankan tersangka,” katanya.
Nurhasan bilang, bahwa ratusan reptil yang diamankan tersebut masuk dalam kategori hewan dilindungi berdasarkan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).