TajukRakyat.com,Tanjungbalai– Pelaku penyelundupan belangkas di Kota Tanjungbalai kerap kali menggunakan modus yang hampir sama.
Mereka menyelundupkan belangkas bersama hewan laut lainnya seperti siput harimau, kerang, dan juga ikan cincoro, ataupun lainnya.
Para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan cara begitu dengan harapan bisa lolos dari pemeriksaan petugas di Pelabuhan Teluknibung.
Kali ini, petugas Kantor Bea Cukai Teluknibung menggagalkan penyelundupan 1.519 ekor belangkas.
Hewan belangkas itu hendak diselundupkan bersa,a 37,8 kg kupang, 17 kg siput harimau, 20 kg daging kerang, dan 4 kg ikan cincoro.
“Ada 10 koli boks yang diduga berisi belangkas. Hewan itu kami temukan di beberapa gudang tempat penimbunan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Teluknibung, Nur Hasan Ashari, Jumat (30/5/2025).
Hasan mengatakan, akhir-akhir ini memang marak upaya penyelundupan belangkas.
Sebab, belangkas di beberapa negara Asia dan Amerika digunakan sebagai bahan baku obat medis.
Karenanya, aksi penyelundupan pun cukup marak.
“Barang bukti sudah kami bawa ke kantor untuk didata dan dicacah, kemudian diserahkan kepada balai Karantina hewan, ikan dan tumbuh Tanjungbalai Asahan,” katanya.(Won)