TajukRakyat.com,Balige– Kantor Pengadilan Agama dan gerai makanan cepat saji KFC di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dibobol maling.
Dalam peristiwa ini, lima orang pelakunya membawa kabur brankas berisi uang Rp 45 juta.
Menurut informasi, peristiwa ini sebenarnya berlangsung pada 6 Juni 2024 kemarin.
Saat itu, para pelaku yakni PU, SN, SK, FA alias A dan HMP menyatroni Kantor Pengadilan Agama.
Di sana, mereka menggasak 6 unit laptop.
Karena tidak menemukan uang, para pelaku yang sudah lama mengintai gerai KFC kemudian bergerak ke lokasi.
Mereka kemudian merampok gerai KFC.
Satpam yang kala itu mendapat jatah tugas jaga diikat dan diancam menggunakan linggis.
Pascakejadian, pihak terkait kemudian melapor ke Polres Toba.
Kasus ini lantas diambil alih oleh Polda Sumut.
Dari hasil penyelidikan, baru dua pelaku yang ditangkap.
Mereka adalah HMP dan FA alias A.
Tiga lainnya, yakni PU, SN dan SK diburon polisi.
Dalam perkara ini, HMP bertugas sebagai orang yang merekrut tersangka PU.
Sedangkan FA, bertindak sebagai orang yang mengemudikan mobil rental Avanza hitam plat BB 1254 MD.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono memohon doa agar pelaku lain bisa tertangkap.
Dari hasil penyelidikan polisi, barang bukti laptop dan brankas sudah ditemukan.
Para pelaku sempat membuang laptop milik Pengadilan Agama ke jurang di kawasan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun.
Namun, uang di dalam brankas sudah raib.
“Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya,” kata Sumaryono, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan.(**)