TajukRakyat.com,Medan- Angga Nugraha, maling motor yang beraksi di kos-kosan Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan ditangkap setelah sehari beraksi.
Pelaku beraksi pada Sabtu (17/1/2025) dinihari sekira pukul 05.00 WIB.
Motor Curian Dijual Wilayah Tembung
Saat itu pelaku menggasak motor Yamaha R15 milik Samuel Butarbutar.
“Setelah beraksi, pelaku menjual motor tersebut di wilayah Tembung seharga Rp 1,5 juta,” kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, Senin (26/1/26).
Ia mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan korban, tim Unit Reskrim kemudian mendatangi lokasi.
Dari hasil penyelidikan, didapatilah identitas pelaku.
Polisi Lakukan Pengembangan
Pada Minggu (18/1/26), pelaku akhirnya ditangkap.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan mencari siapa penadahnya.
Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 447 KUHPidana undang-undang nomor 1 tahun 2023.(Ibr)