TajukRakyat.com,Percut – Empat pelaku penyerangan petugas saat eksekusi bangunan di Kampung Kompak kawasan Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, akhirnya goll.
Mereka (keempat pelaku) ditangkap petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Akibat penyerangan tersebut, sejumlah petugas mengalami luka-luka.
Para pelaku masing-masing berinisial S (45), WFS (41), SB (46) dan MHS (23).
Kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi saat paparan kasus Senin (22/7/24) kemarin.
Ia mengatakan keempat pelaku terbukti menyerang petugas saat mengamankan jalannya eksekusi bangunan di Desa Sampali.
“Keempat pelaku yang diamankan itu melakukan penyerangan dengan melempari petugas dengan batu dan botol,” katanya.
Keempat pelaku lanjut wakasat, telah ditahan. Selain para pelaku, petugas ikut menyita barang bukti berupa batu dan beberapa botol.
Ketika ditanya apakah keempat pelaku turut melakukan pembakaran terhadap mobil damkar,
Madya mengaku masih dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus.(*)