Mabuk Tuak tak Punya Modal, Pencuri Jadikan Ayam Warga Sebagai Tambul

Proses mediasi antara maling ayam dengan korbannya di Polsek Onanrunggu.
Proses mediasi antara maling ayam dengan korbannya di Polsek Onanrunggu.

TajukRakyat.com,Samosir– N, lelaki yang tinggal di Desa Harian, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir nyaris ddijebloskan ke penjara Polsek Onanrunggu.

Sebab, N dan beberapa temannya mencuri ayam milik KS untuk dijadikan tambul saat minum tuak.

Dari informasi yang ada, perbuatan N ini sudah beberapa kali terjadi.

Sehingga korbannya KS mengalami kerugian akibat perbuatan para pemabuk tersebut.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung menerangkan, N dan kawan-kawannya terakhir kali beraksi pada 26 Juli 2024 kemarin.

Baca Juga:   Terungkap Identitas Pengendara Mobil Porsche yang Tabrak Kantor Samapta

Saat beraksi, pelaku ditangkap langsung oleh korbannya.

Sehingga, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Onanrunggu.

“Setelah menerima laporan korban, petugas mendatangi lokasi,” kata Brigadir Vandu, Selasa (30/7/2024).

Sampai di lokasi, N mengakui perbuatannya.

Ia mencuri ayam milik KS untuk dijadikan tambul saat minum tuak di warung milik LL.

Namun, kasus pencurian ini berujung damai.

Korban sepakat memaafkan pelaku.

Dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Saat kejadian, peristiwa ini dimediasi oleh petugas Bhabinkamtibmas Polsek Onanrunggu Brigadir Gunawan Situmorang.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *