Tiga Tahun Buron, Terpidana Kasus Pengadaan CCTV Akhirnya Diamankan

Kejari Binjai.(Dok)
Kejari Binjai.(Dok)

TajukRakyat.com,Binjai – Tiga tahun buron, terpidana kasus pengadaan CCTV akhirnya diamankan.

Terpidana nya Juanda Prastowo. Ia terlibat kasus korupsi pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai tahun anggaran 2019, dengan kerugian negara mencapai Rp 388.978.738.

Hal itu dikatakan Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting dalam keterangan didapat tajukrakyat.com pada Rabu (31/7/24) malam.

Terpidana ini diamankan tim Satgas SIRI JAM Intel bekerjasama dengan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai.

“Terpidana diamankan pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 18:00 WIB di Medan,” katanya.

Baca Juga:   Diduga Hendak Merampok, Anggota Geng Motor Keburu Ditangkap

Pasca diamankan sambungnya, sekitar pukul 20:50 dilakukan penyerahan terpidana dari Satgas SIRI JAM Intel kepada tim Kejaksaan Negeri Binjai dengan dilengkapi berita acara serah terima.

Dikatakannya, Juanda sudah menjadi buronan sejak tahun 2021.

Selama itu, dirinya berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain untuk menghindari pengejaran petugas.

“Setelah 3 tahun akhirnya berhasil diamankan. Dia akan kita bawa ke Lapas Kelas IIA Binjai. Sebagaimana diketahui, terpidana sudah divonis 4 tahun penjara oleh PN Medan pada September 2023 lalu,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *