TajukRakyat.com,Belawan – Seorang residivis predator anak di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, kembali ditangkap usai mencabuli siswi SD, Selasa (27/8/2024).
“Pelaku berinisial MZ. Dia ditangkap di sekitar wilayah Kecamatan Medan Sunggal, dan terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.
Ia menerangkan modus pelaku sebelum menyetubuhi siswi SD dengan cara meminta korban menemani ke warung.
“Korban saat itu hendak ke warung lantaran disuruh oleh orang tuanya. Di pertengan jalan bertemu dengan pelaku dan kemudian yang bersangkutan meminta untuk ditemani ke warung juga,” terangnya.
Selanjutnya, Kapolres menerangkan korban menolak permintaan pelaku karena takut dicari oleh orang tuanya.
“Pelaku mencari akal guna memuluskan nafsu bejatnya. Dia mengaku kepada korban bahwa teman ayahnya. Karena percaya, akhirnya menuruti permintaan yang bersangkutan ke warung,” terangnya.
Setelah itu, pelaku membawa korban dengan sepeda motornya lalu memberhentikan kendaraan di wilayah Kecamatan Medan Labuhan, tepatnya area pepohon pisang.
“Dengan beralas mantel hujan, di situ lah pelaku mencabuli bocah berusia 10 tahun itu. Korban sempat meronta-ronta, tapi karena diancam cekik oleh bersangkutan dengan terpaksa melayani nafsu bejat pria yang berprofesi tukang ojek ,” sebut Kapolres.
Hasil pemeriksaan, kata Janton pelaku pernah menjalani hukuman dan bebas pada tahun 2022 atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
“Kita berikan tegas terukur (tembak) di bagian kaki pelaku karena saat ditangkap melakukan perlawaan kepada petugas,” terangnya.(*)