TajukRakyat.com,Labuhanbatu– DR (34), warga Dusun Jambu Tenang, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara adalah sosok anak durhaka.
Sebab, DR nekat mengancam akan membunuh ayahnya menggunakan parang.
Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, peristiwa pengancaman ini terjadi pada Minggu (11/8/2024) lalu.
Saat itu, SR (64) ayah kandung pelaku baru saja pulang menghadiri pesta di suatu tempat.
Sampai di rumah, ia melihat anaknya sudah memegang parang.
DR pun langsung mengancam akan membunuh ayahnya tersebut.
Karena ketakutan, DR kemudian melapor ke polisi.
Lalu, pada Kamis (15/8/2024) pelaku pun ditangkap penyidik Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Di hadapan polisi, anak durhaka ini mengakui perbuatannya.
Ia mengaku sudah mengancam ayah yang telah membesarkannya itu.
“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini tengah kami proses,” kata AKP Syafrudin, Senin (2/9/2024).
Namun, polisi tidak menjelaskan apa motif pelaku mengancam ayahnya.(won)