TajukRakyat.com,Medan – Tim Gabungan Polrestabes Medan gerebek dua lapak narkoba pada Kamis (21/11/24).
Kedua lokasi penggerebekan yakni di Pantai Sunggal dan Gang Warisan 2, kawasan Medan Helvetia.
Hasilnya tim gabungan meringkus dua tersangka dan menyita barang bukti berupa senjata tajam, dan sepucuk senjata beramunisikan gotri.
Sedangkan yang lainnya kabur melarikam diri.
Penggerebekan dilakukan karena masih ditemukannya praktek jual beli narkoba di kawasan tersebut. Meski sejumlah tersangka sebelumnya sudah ada yang ditangkap.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BP (30) dan EP (47) keduanya warga setempat.
“Ada dua orang yang kita amankan dalam penggerebekan ini, keduanya kita bawa untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean dalam keterangannya Jumat (22/11/24).
Masih dikatakan Kabag Ops, penggerebekan tidak maksimal, diduga ada warga sekitar yang mendukung praktek jual beli narkoba di lokasi tersebut.
“Ada warga yang memantau kedatangan petugas sambil berteriak sehingga warga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba kabur dan menyeberang sungai,” ujarnya.
Dua kawasan yang digerebek ini akan diawasi secara berkala, dan penggerebekan serupa akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba masih ada.
“Kawasan ini akan terus diawasi, dan berharap masyarakat dapat bekerjasama. Kita akan menindak lanjuti setiap informasi yang disampai warga,” ungkap Kompol Pardamean Hutahaean.(*)