TajukRakyat.com,Tebing Tinggi – Seorang buruh ‘Lepas’ berinisial SP (38) warga Kelurahan Lalang Kota Tebingtinggi nekat jual narkoba jenis sabu di pinggir jalan.
Tersangka diamankan saat menunggu calon pembinya di Jalan HM Yamin Kota Tebingtinggi.
Penangkapan tersangka SP berdasarkan laporan masyarakat bahwa tersangka edarkan sabu.
Dari informasi itu, Polres Tebingtinggi ke lokasi sesuai yang dilaporkan warga.
Saat dilokasi, petugas melihat tersangka berdiri dipinggir jalan.
“Melihat petugas datang, tersangka terus membuang bungkusan tisu yang berisi sabu. Tak ayal tersangka diamankan, pada Selasa (27/8/24),” ujar Kasi Humas, Iptu Masdulhak, Selasa (3/9/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ada 2 paket dengan berat 2,37 gram.
“Tersangka sudah di tahanan Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan dan pengembangan,” terang kasi.(*)