Medan  

Kapoldasu Kembali Tegaskan Tak Terlibat Konsorsium 303

Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menyerahkan Apin BK dan asetnya ke JPU/Ist

TajukRakyat.com- Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kembali menegaskan bahwa dirinya tak pernah terlibat dengan jaringan konsorsium 303, Apin BK. Jangankan terlibat, bahkan bertemu dengan Apin BK tidak pernah.

“Dengan diserahkannya Apin BK ke JPU disaksikan Kajati Sumut dalam perkara TPPU membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303. Apalagi pernah bertemu dengan Apin BK itu fitnah yang sungguh keji,”jelas Kapoldasu saat menyerahkan tersangka Apin BK dan asetnya senilai Rp 157 miliar ke JPU, Kamis (26/1).

Baca Juga:   Tim Itwasda Polda Sumut Pantau Ops Mantab Brata di Polrestabes Medan 2023-2024

“Penyerahan Apin BK beserta aset-asetnya mencapai Rp157 miliar membuktikan Polda Sumut komit dalam memberantas segala bentuk tindak perjudian di Sumatera Utara,”sebutnya lagi.

Kapoldasu juga sempat bertanya langsung kepada tersangka Apin BK apakah dirinya pernah bertemu langsung dengannya? Mendengar itu Apin BK menjawab tidak pernah.

“Orang luar itu Pak Kapolda yang menyebar info konsorsium bukan saya,” jawab Apin BK di hadapan Kapolda Sumut.

Panca pun kembali menegaskan agar Apin BK menjalani seluruh rangkaian proses hukum atas kasus judi dipersidangan. “Tolong sampaikan yang sebenarnya dipersidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu P
pak Apin konsorsium 303 itu fitnah,”tukasnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *