Barak Sabu Berkedok Jualan Mie Digerebek, Pecandu dan Pengedar Sama-sama Goll

Polisi periksa bb.(ist)
Polisi periksa bb.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Empat pria dibekuk saat petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, gerebek salah satu rumah merangkap warung jualan mie.

Lokasinya di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (21/9/24) kemarin.

Empat pria yang diamankan tiga diantaranya sebagai pemakai dan seorang lagi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Keempat tersangka masing-masing berinisial AL (38) sebagai pengedar, SP (34), VB (45), dan AS (54) pemakai.

Mulanya polisi menerima informasi adanya jual beli narkoba di sebuah rumah merangkap warung jual mie.

Baca Juga:   Sempat Buron, 2 Pembobol Grosir di Mabar Akhirnya Ditangkap

Lalu, petugas melakukan penggerebekan, dan meringkus 4 pria tanpa perlawanan.

Dari salah satu tersangka yakni AL turut disita beberapa paket sabu siap edar.

“Penggerebekan ini merupakan respon cepat Satres Narkoba Polrestabes Medan, atas laporan yang disampaikan masyarakat. Lokasi yang digerebek merupakan sarang narkoba, dan saat penggerebekan ada 4 pria diamankan, satu diantaranya sebagai pengedar. Di lokasi, kami juga amankan sejumlah alat hisap sabu (bong),” kata Kanit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi dalam keterangannya Minggu (22/9/24).

Baca Juga:   Tersangka Bongkar Ruko Pincang Ditembak Polisi

Ditambahkan Heryadi, mereka kita amankan, diantaranya ada yang mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

“Para tersangka kita bawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, guna pengembangan,” ucapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *