TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan kini menghadirkan pelayanan satu atap perlindungan anak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan Jalan Iskandar Muda, Kota Medan.
Lahirnya layanan ini merupakan ide cemerlang dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam rangka merespon kedaruratan perihal kekerasan terhadap anak.
“Ini merupakan aksi tanggap darurat demi melindungi anak-anak di Kota Medan,” kata Kombes Pol Gidion Kamis (22/5/25).
Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan oleh petugas pun tetap melakukan pendekatan yang humanis dan efisien.
“Humanis, cepat dan efisien, tidak berbelit,” kata dia.
Dia juga menjamin setiap laporan yang diterima oleh petugas pasti selalu ditangani dengan cepat.
“Setiap laporan yang diterima kita langsung proses,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma mengatakan jika pelayanan satu atap perlindungan anak ini telah dibuka untuk warga.
“Belum diresmikan tapi sudah bisa melayani masyarakat,” kata kanit.
Ia mengatakan, petugas yang disiagakan 3 orang terdiri dari 2 anggota Polwan unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan dan 1 petugas Sie. Dokkes Polrestabes Medan. “Petugas ada 3 orang,” kata dia.
Pelayanan satu atap perlindungan anak ini buka dari hari Senin sampai Jumat sedangkan hari Sabtu & Minggu tutup.
“Buka setiap hari kerja, dari jam 08.00 WIB – 17.00 WIB,” ujarnya.
Dearma menuturkan, setiap hari selalu ada saja warga yang membuat laporan terkait KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
“Setiap hari pasti ada (laporan), mereka datang membuat laporan dan akan dilayani oleh anggota kami. Diberikan layanan kesehatan hingga trauma healing di sini,” pungkasnya.(*)