Makjang ! 5 Bulan Pelaku Penganiayaan Belum Ditangkap, Korban Sudah Buat LP

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Lubuk Pakam – Meski sudah dilaporkan korbannya ke Polresta Deli Serdang, tiga pelaku penganiaya belum juha ditangkap personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Ketiga korban yakni Susanna Marini br Sinaga dan dua temannya, Tiorina Siregar dan Ika Nainggolan.

“Sudah kami laporkan ke Polresta Deli Serdang. Tapi kasusnya sepertinya ‘Jalan di tempat” dan tidak ada titik terang. Pelaku masih bebas berkeliaran,” ungkap seorang korban Susannan kepada awak media Rabu (9/10/24).

Masih kata Susanna, sudah lima bulan laporan kami di Polresta Deli Serdang.

Baca Juga:   Kronologis Kebakaran Kantor Cabang BPJS Kesehatan Medan

“Laporannya pada 15 Mai 2024 lalu tapi sampai saat ini pelakunya belum juga ditangkap dan terkesan pelaku dibiarkan,” ujarnya.

Ditambahkan Susanna, aksi penganiyaan terjadi di Gang Vietnam Dusun V, Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.

Akibat penganiayaan tersebut ketiga korban mengalami luka-lula diantaranya lula dibagian kening, dan kepala korban luka bocor dilempar batu.

“Aksi penganiayaan itu langsung kami laporkan ke Polresta Deli Serdang dengan nomor laporan STTLP/B/440/V/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang, Polda Sumut tertanggal 16 Mei 2024 ” jelas Susanna.

Baca Juga:   Menyedihkan, Pria ODGJ Disangka Penculik Anak di Desa Bagan Serdang dan Diamuk Massa

“Kami kesal dengan kinerja Polresta Deli Serdang khususnya dibagian Sat Reskrim karena dianggap lambat sehingga kasus belum ada titik terang dan kasusnya ‘Jalan ditempat’.

“Polresta Deli Serdang seharusnya cepat menindak lanjutin laporan kami sekaligus meringkus pelakunya,” timpal Tiorina dan Ika.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menjelaskan kalau perkaranya dalam proses penyidikan.

“Dalam waktu dekat akan gelar penetapan tersangka,” jawab kasat dalam keterangannya kepada awak media.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *