TajukRakyat.com,Patumbak – Warga yang bermukim di wilayah Kecamatan Patumbak merasa cemas dan resah.
Pasalnya ada beberapa titik lapak judi jenis mesin Tembak Ikan merk “Putra” beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Bahkan judi yang telah lama beroperasi tersebut kabarnya diback-up oknum aparat penegak hukum (APH) yang diketahui sering menerima hasil keuntungan Judi
Hasil investigasi langsung awak media yang bertugas di Wilkum Polsek Patumbak dimana masyarakat sudah semakin resah saja dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang merebak di dua wilayah hukum tersebut, namun ironisnya APH terkesan terlena karena sudah memakan uang hasil judi tembak ikan.
“Kegiatan seperti ini sudah sangat meresahkan. Orang luar berlalu lalang masuk keluar kampung kami dari siang, malam hingga dini hari yang sudah sangat menganggu jam istirahat warga. Kami ingin agar Polisi jangan terlena dan bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh apalagi banyak orang yang tak dikenal keluar masuk kampung kami”, ujar warga biasa dipanggil Mijan.
Tak sampai disitu, melalui video amatir dari tim awak Media, membuktikan bahwa kinerja yang ditunjukkan pihak Polsek Patumbak terhadap Pemberantasan Judi hanya janji belaka dan terkesan hanya untuk pencitraan saja.
Oleh karena itu, warga berharap kepada Kapolrestabes Medan yang baru yakni Bapak Kombes Pol Gidion Arif Setyawan agar sesegera mungkin menertibkan personel di wilayah hukum Polsek Patumbak yang sudah sangat terlena adanya pembiaran terhadap lokasi Judi yang buka di beberapa titik di wilayah hukumnya.
Diketahui seorang warga lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya, juga mengungkapkan bahwa, judi tembak ikan dan jenis judi lainnya seperti dadu putar dan dadu kopyok juga ditemukan di Warkop Pakulit, Pasar 12 Patumbak Jalan Bunga Tanjung Warung Cokelat, Mesin Judi Roulette Piala Jalan Swakarsa lewat sekolah MTsn Patumbak.
Hingga berita ditayangkan awak media ini masih mencari konfirmasi dari perwira di Polsek Patumbak. (*)