Barang Bukti Tangkapan Dimusnahkan : Sabu Direbus dan Ganja Dibakar

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Batubara – Polisi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja

Lokasi pemusnahan di halaman Polres Batu Bara, Kamis (13/6/24) kemarin.

Pemusnahan barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dengan cara direbus dan daun ganja dibakar.

Jumlah barang bukti diantaranya sabu beratnya 407, 85 gram, ganja 7 kg dan pil ekstasi 1,73 gram (3 butir).

Pemusnahan disaksikan Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Kajari Batu Bara Dicky Oktavia, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, penasehat hukum, dan tim Labfor Poldasu.

Baca Juga:   Ngamuk ! Sekelompok Pemuda Lakukan Pengeroyokan dan Pengrusakan di Simpang Kantor

“Barang bukti yang kita musnahkan berasal dari 10 kasus dengan 14 tersangka hasil tangkapan mulai Maret hingga Mei 2024,” jelas kapolres dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com Sabtu (15/6/24) malam.

Sebelum pemusnahan, tim Labfor Poldasu melakukan pengujian barang bukti.

Selanjutnya, sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dalam dandang.

Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum hingga menjadi abu.

Usai pemusnahan, Kapolres AKBP Taufiq didampingi Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi menegaskan komitmennya untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga tuntas.(*)

Baca Juga:   Bencana Alam, Puluhan Rumah Rusak Dihantam Angin Puting Beliung

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *