Bacaan Doa Nabi Yunus, Dianjurkan Dibaca Saat Kesulitan

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Sumut – Doa Nabi Yunus adalah sebuah doa yang sangat terkenal dalam tradisi Islam, yang diucapkan oleh Nabi Yunus ketika beliau terjebak di dalam perut ikan.

Doa ini menggambarkan penyesalan dan permohonan ampun kepada Allah SWT.

Berikut adalah bacaan doa Nabi Yunus dalam tiga format: tulisan Arab, Latin, dan artinya.

Bacaan Doa Nabi Yunus

Tulisan Arab:

لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

Latin:

Lā ilaha illa anta subḥānaka innī kuntu minaẓ-ẓālimīn

Baca Juga:   Cara Mandi Wajib Beserta Doa dan Tata Caranya

Arti Doa:

“Tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.”

//Hikmah dan Keutamaan Doa

Doa ini memiliki banyak hikmah dan keutamaan, antara lain:

– Pengakuan dan Taubat: Doa ini mengajarkan pentingnya mengakui kesalahan dan bertaubat kepada Allah. Nabi Yunus mengakui bahwa dirinya termasuk orang yang zalim, menunjukkan kerendahan hati dan kesadaran akan kesalahan.

– Mustajab: Doa Nabi Yunus dikenal sebagai doa yang mustajab, artinya sangat mungkin dikabulkan oleh Allah. Dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa tidak ada seorang Muslim yang berdoa dengan lafadz ini kecuali Allah akan mengabulkan permohonannya.

Baca Juga:   Cita-cita Aulia Rachman Jadi Wali Kota Medan Kandas, Partai Pendukung Tarik Dukungan

– Menghadapi Kesulitan: Umat Islam dianjurkan untuk membaca doa ini ketika menghadapi kesulitan atau masalah berat dalam hidup. Doa ini menjadi simbol harapan dan kepercayaan kepada Allah sebagai penyelamat.

– Kesabaran dan Kepatuhan: Kisah di balik doa ini juga mengajarkan tentang kesabaran dan kepatuhan kepada Allah meskipun dalam situasi yang sulit. Nabi Yunus tetap berdoa dan berharap kepada Allah meskipun berada dalam kegelapan.

Dengan mengamalkan doa ini, umat Islam diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kisah Nabi Yunus dan memperkuat hubungan mereka dengan Allah SWT melalui pengakuan, taubat, dan permohonan ampun yang tulus.(*)

Baca Juga:   Jadi Anggota Dewan, Harta Komeng Berdasar LHKPN Capai Rp 15,7 Miliar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *