TajukRakyat.com,Belawan – Petugas Brimob Polda Sumut terpaksa dikerahkan untuk membantu petugas Polres Pelabuhan Belawan dalam meredam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Slebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/12/2024) malam.
Dalam aksi tawuran ini, warga dari Gang 7 dan gabungan warga dari Gang 10, 11, dan 12 saling lempar batu.
Mereka juga saling serang menggunakan botol kaca, serta kembang api.
Akibat peristiwa ini, masyarakat menjadi ketakutan.
Mereka menutup pintu rumahnya rapat-rapat.
Kendati begitu, ada beberapa batu yang mendarat ke atap rumah warga.
Syukurnya, petugas Brimob dan Polres Pelabuhan Belawan segera membubarkan massa tawuran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban bahkan turun langsung memimpin pembubaran aksi tawuran ini.
Begitu juga dengan Danki 3 Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, AKP Alamsyah Surbakti, yang ikut menangkap para pelaku tawuran.
Total pelaku tawuran yang diamankan ada 15 orang. Mereka yang diamankan 3 diantaranya lagi asyik isap sabu.
Sembilan orang positif narkoba diduga provokator, dan enam lainnya pelaku tawuran.
Tiga dari sembilan orang yang diamankan itu diantaranya MZ, AR alias Baim dan MNS alias Mamat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa petugas gabungan menyisir dua kelurahan, yakni Kelurahan Belawan II dan Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia.
Dalam penyisiran, polisi turut mengamankan 22 unit mesin judi jackpot.(*)