TajukRakyat.com,Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Sidang cerai kali ini beragendakan keterangan saksi yang dibawa pihak Paula Verhoeven.
Baim Wong salah satunya membawa satu saksi dari ahli dalam bidang anak.
‘Hari ini saya mengajukan 1 saksi ahli dibidang anak, dan ada beberapa saksi fakta,” kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, seperti dikutip dari tribune.indonesia pada Rabu (18/12/2024).
Dengan demikian Baim Wong telah menghadirkan 13 saksi dalam sidang cerainya dari Paula Verhoeven.
“Jadi tinggal nunggu mereka hadir, nanti apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli dulu tergantung majelis hakim,” ujarnya.
Fahmi kemudian mengungkapkan alasan Baim Wong membawa banyak saksi dalam sidang cerainya dari Paula Verhoeven.
“Di dalam peristiwa itu kan pasti ada saksi saksi ya, nggak bisa 1 orang kita anggap tahu semua, kan ada peristiwa malam, ada peristiwa jam subuh, macem macem lah, nggak ada masalah itu,” ungkap Fahmi.
“Itu bagian dari proses untuk mengungkap sebuah kebenaran dari sebuah perkara,” lanjutnya.
Lebih lanjut pihak Baim Wong tidak mau berbicara lebih lanjut terkait upayanya dalam mempersekutukan hak asuh anak dari tangan Paula.
Sebab hal itu sudah memiliki aturan dalam sidangnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hak asuh itu sudah ada aturannya jadi salah satunya terkait dengan apa yang terbaik dari anak.
“Jadi jangan anggap anak sebagai objek dalam proses hukum,” tandas Fahmi.(*)