TajukRakyat.com,Medan– Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga menandatangani MoU dengan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak terkait penanganan kasus anak.
MoU ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antara LPA dengan penyidik kepolisian dalam menyelesaikan kasus kekerasan yang menimpa anak.
Menurut Muniruddin Ritonga, ada empat poin kesepakatan yang terbangun antara LPA Sumut dengan Polda Sumut.
“Pertama, kami berkomitmen saling bertukar data atau informasi menyangkut perkara kasus anak,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Kedua, sambung Muniruddin, adanya komunikasi dalam hal penyelesaian perkara menyangkut kasus kekerasan anak di Sumatera Utara.
“Ketiga sama-sama berkomitmen membangun peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Keempat, memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada.
“Kami dari LPA Sumut berterima kasih kepada Kapolda Sumut atas terjalinnya MoU ini. Harapan kami, kedepan persoalan melindungi anak bukan lagi gerakan sosial, tapi melindungi anak adalah bela negara,” katanya.(arch)