TajukRakyat.com,Belawan – Penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akhirnya menangkap Afif Abror Lubis (18).
Ia adalah pelaku begal sadis yang sempat beraksi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan PLTU Kelurahan Kota Bangun pada Jumat (17/1/2025) lalu.
Dalam aksinya, pelaku merampas motor milik korbannya Ali Akbar.
Saat beraksi, pelaku membawa senjata tajam berupa celurit.
“Pelaku kami amankan di rumah kerabatnya pada Kamis, 23 Januari 2025 kemarin. Saat dilakukan pengembangan, tersangka melawan sehingga ditindak tegas,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Jumat (24/1/2025).
Janton mengatakan, dalam kasus ini, polisi juga menangkap dua orang penadahnya.
Mereka adalah Heri (40) dan Yusup (59).
Dari keterangan tersangka Afif, ia sudah lima kali beraksi.
Modusnya sama, yakni memepet korbannya, lalu melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Khusus kasus yang menimpa korbannya Ali Akbar, pelaku sempat membacok korban menggunakan celurit.
Namun saat itu celurit mengenai helm korban.
Setelahnya, pelaku pun membawa kabur kendaraan milik Ali.
Saat ini, tersangka Afif Abror Lubis yang merupakan warga Jalan Marelan Raya, Gang Manggis, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tengah diproses hukum.(rio)