TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pasangan suami istri yang melakukan perampokan.
Adapun kedua pelaku yakni Novita Muhaga Ester Halawa (16) warga Jalan Tanah Wakaf, Kampung Bahari, Kecamatan Medan Labuhan dan suaminya, Riski Imanuel Harahap (21).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, bahwa kedua pelaku merampok korbannya bernama Muhammad Rifali (21) warga Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Aksi perampokan berlangsung pada 29 Januari 2025 kemarin.
Adapun modusnya, pelaku Riski menjadikan istrinya umpan untuk merampok.
“Tersangka (Novita) mengajak korbannya untuk bertemu di indekos. Karena korban tidak mau, kemudian pelaku mengajak korban ke lokasi yang sepi,” kata AKBP Janton Silaban, Senin (3/2/2025).
Sampai di lokasi yang sepi, ternyata datang Riski dan temannya.
Mereka kemudian memepet korban, lalu mengancamnya menggunakan senjata tajam.
Karena ketakutan, korban kemudian melarikan diri.
Melihat korbannya kabur, pelaku kemudian merampas motor Yamaha Aerox BK 5557 AKD.
Pascakejadian, korban pun melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.
Usai menerima laporan, polisi bergerak mencari pelaku.
Kemudian, Sabtu 1 Januari 2025 pelaku pun ditangkap.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan Rp 1 juta dari penjualan motor korban.
Polisi pun masih memburu tiga pelaku lainnya.(rio)