Selama 10 Tahun, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara, Kata Kapolri Totalnya ada 57

Salah satu RS Bhayangkara.(ist)
Salah satu RS Bhayangkara.(ist)

TajukRakyat.com,Jakarta – Selama 10 tahun mulai dari 2014 sampai 2024 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membangun 13 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Kalau ditotal saat ini terdapat 57 RS Bhayangkara di Indonesia.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara Sabtu (12/10/24) Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan RS Bhayangkara merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Harapannya RS Bhayangkara betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk anggota dan layanan umum masyarakat, sehingga keberadaannya bisa dirasakan manfaatnya serta tentunya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Listyo.

Baca Juga:   Jukir Liar Kebal Hukum

Adapun 13 RS Bhayangkara yang telah dibangun sejak 2014 hingga saat ini meliputi RS Bhayangkara Tingkat IV Batam, RS Bhayangkara Tingkat Papua Barat, RS Bhayangkara Tingkat IV Babel, RS Bhayangkara Tingkat IV Banten, RS Bhayangkara Tingkat IV Sulawesi Barat, dan RS Bhayangkara Tingkat IV Kaltara.

Selanjutnya, RS Bhayangkara Tingkat IV Gorontalo, RS Bhayangkara Tingkat IV Cianjur, RS Bhayangkara Tingkat IV Surakarta, RS Bhayangkara Tingkat IV Batang Toru, RS Bhayangkara Tingkat IV Sespim Lemdiklat Polri, RS Bhayangkara Tingkat IV Mimika, serta RS Bhayangkara Tingkat IV Blora.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan pembangunan RS Bhayangkara merupakan upaya dalam mewujudkan visi dan misi Polri didukung oleh sumber daya Polri yang sehat, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga:   Menkopolhukam Kerahkan Babinsa Usut Jual Beli Rekening Judi Online

Dia mengatakan Polri merupakan lembaga yang memiliki tugas utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat.

Selain menegakkan hukum sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kata Trunoyudo, Polri juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.

“RS Bhayangkara ini nantinya akan menjadi bagian integral dari upaya Polri dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:   5 Unit Rumah di Desa Sihobuk Kebakaran, Pemilik Nyaris Terpanggang saat Tidur

Untuk itu, dia berharap pembangunan RS Bhayangkara dapat meningkatkan sinergi antara Polri dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.(*)⁰

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *