Sindikat Pengedar Ganja ‘Digulung’ Polisi Usai Pengedarnya Ditangkap

Para tersangka diapit petugas.(ist)
Para tersangka diapit petugas.(ist)

TajukRakyat.com,Asahan,- Petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran menangkap sindikat pengedar ganja kering.

Ada lima orang yang ditangkap. Mereka terdiri dari pengedar, hingga terduga bandarnya.

Kapolsek Kota Kisaran, Ipda Ali Al Asghor mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka Anang April Efendi (24) warga Jalan Bakti, Kisaran Timur.

Anang ditangkap Jalan Setia Budi, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada pekan lalu.

Dari tangan Anang, disita dua paket ganja kering.

Kepada polisi, Anang mengaku memperoleh ganja dari Satrio Agustinus Siagian.

Baca Juga:   Polda Sumut Ringkus 4 Kurir dan Pengedar Bersama 40 Kg Sabu

“Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Satrio di  Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan,” kata Ipda Ali Al Asghor, Rabu (5/3/2025).

Dari tersangka Satrio, disita tiga paket ganja kering.

Lalu dikembangkan lagi, hingga ditangkap tiga pelaku lainnya.

Mereka adalah Johanes Sitohang, M Taufik Sinaga, dan Riko Haruan.

Ketiganya ditangkap di Dusun V, Desa Tanjung Alam.

“Dari tiga tersangka diamankan ganja kering ukuran besar, dan ukuran kecil. Serta uang Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan,” kata Ali.

Baca Juga:   Dilaporkan Warga, Pengedar Sabu Diciduk, Bandarnya Dikejar

Total barang bukti yang disita polisi sebanyak 22 paket dengan berat 1 Kg.

“Saat ini masih kami dalami. Apakah akan ada tersangka lain, nanti akan kami informasikan,” pungkasnya.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *