Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel KA Tembung : Bandar dan Pengedar Sabu Diangkut

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan menginterogasi kedua tersangka.(ist)
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan menginterogasi kedua tersangka.(ist)

TajukRakyat.com,Tembung – Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung, Jumat (14/3/25).

Dalam penggerebekan di lokasi yang kerap dijadikan transaksi narkoba itu, petugas meringkus dua pria yang merupakan warga setempat seorang diantaranya diduga bandar sabu.

Dari lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket besar berisi narkotika jenis sabu.

Saat penggerebekan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH, dua tersangka diamankan yakni F (46) dan B (37).

Baca Juga:   Maling Sawit yang diamankan Securiti Ternyata Pencuri 15 Ekor Kambing

Ketika digeledah, petugas menemukan beberapa paket sabu siap jual.

Satu paket besar sabu yang beratnya hampir 20 gram, diamankan dari tangan F yang disebut-sebut bandar sabu.

Sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolrestabes Medan, bahwa Polrestabes Medan hadir untuk menjawab keresahan masyarakat.

“Dalam kegiatan ini, kita mengamankan dua pria dengan barang bukti beberapa paket sabu, alat hisap (bong), timbangan elektrik, dan uang ratusan ribu Rupiah diduga hasil jual beli narkoba,” ungkap AKBP Thommy Aruan.

Baca Juga:   Digeledah Polisi, Pengangguran Kedapatan Bawa 24 Paket Sabu Siap Edar

Ditambahkan Thommy, peran kedua pria yang diamankan masih didalami.

Untuk memberantas narkoba secara menyeluruh, peran aktif masyarakat sangat diperlukan, yang dapat disampaikan kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan, melalui Hotline maupun melalui pesan lewat media sosial Instagram.

“Sampaikan informasi kepada kami. Informasi yang disampaikan pasti kami tindak lanjuti,” pesannya.

“Keduanya sudah ditahan untuk dimintai keterangan dan keperluan pengembangan agar meringkus tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan mereka, ” tutur AKBP Thommy Aruan.(*)

Baca Juga:   Polisi Bongkar Penjualan Togel Online Modus Kios Ponsel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *