TajukRakyat.com,- FH, mantan polisi yang bertugas di Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Riau ditangkap mengedarkan narkoba.
Dari rumahnya di Kota Pekanbaru, disita 2 Kg sabu.
Selain menangkap FH, polisi juga menangkap lima pelaku lainnya.
Mereka adalah AS, F, H, MC, dan HA.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti kepada wartawan mengatakan, bahwa FH ini berpangkat Brigadir sebelum dipecat.
FH dipecat pada tahun 2023 lalu lantaran ketahuan menggunakan sabu-sabu.
Karena kecanduan narkoba, Brigadir FH sempat ditugaskan di Yanma Polda Riau.
Setelah dipecat dari kesatuan, ternyata FH makin menjadi-jadi.
Ia terlibat dalam pusaran peredaran gelap sabu-sabu di Kota Pekanbaru.
“Kemungkinan jaringan internasional berdasarkan barang bukti yang diamankan,” kata Kombes Manang, Jumat (14/6/2024) di Pekanbaru. (**)