3 Hari Tidak Pulang, Seorang Nelayan Tewas Mengambang di Perairan Pulau Salah Nama

M Yusuf alias Ahmad Boting (47), seorang nelayan asal Dusun Tasak Lama, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara
M Yusuf alias Ahmad Boting (47), seorang nelayan asal Dusun Tasak Lama, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara

TajukRakyat.com,Batubara,- M Yusuf alias Ahmad Boting (47), seorang nelayan asal Dusun Tasak Lama, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara sudah tiga hari tidak pulang ke rumahnya.

Belakangan diketahui, Boting ditemukan tidak bernyawa.

Jasadnya mengambang di perairan yang ada di Pulau Salah Nama, Minggu (16/3/2025).

Adapun yang pertama kali menemukan jasad korban merupakan nelayan setempat.

Saat itu, sejumlah nelayan tengah mencari ikan dan melihat ada tubuh manusia yang mengambang.

Temuan itu kemudian diinformasikan pada saksi M Kamel alias Keling (46).

Baca Juga:   Bunuh Majikan, Eprijal Pahlawan Divonis 15 Tahun

Keling merupakan nelayan Tanjung Tiram.

Mendapat informasi tersebut, Keling dan rekan-rekannya lantas mendatangi Pulau Salah Nama.

Benar saja, di sana ada jasad manusia mengambang.

Setelah informasi temuan mayat ini menyebar, seorang lelaki bernama Zulkifli mengatakan bahwa jenazah yang ditemukan nelayan adalah kakak kandungnya.

“Menurut keluarga, korban sudah tiga hari tidak pulang ke rumah,” kata Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, Senin (17/3/2025).

Belum dapat dipastikan apa penyebab kematian korban.

Baca Juga:   Astaghfirullah, Pria di Batubara 5 Kali Cabuli Bocah 9 Tahun

Apa karena jatuh saat mencari ikan, atau karena hal lain.

Polisi sempat menurutnkan Tim Inafis dam dokter puskesmas untuk melakukan visum luar.

“Dari hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Sagala.

Setelahnya, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah orangtuanya di Dusun Antara, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Kemudian, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Cengkring.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *