TajukRakyat.com,Medan – Tim gabungan Polrestabes Medan terdiri dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Sat Samapta gerebek tempat hiburan malam (THM),
Penggerebekan dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan pada Sabtu (24/5/25) dini hari.
Tak ayal, sejumlah pengunjung dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba usai pemeriksaan urine.
“Mereka (pengunjung) yang diamankan kami bawa ke Polrestabes Medan untuk didalami keterangannya, terkhusus asal usul narkoba yang mereka gunakan,” tandas AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya Senin (26/5/25).
Masih kata Kasat, ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Ia menambahkan, kegiatan seperti akan terus dilakukan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini akan berkelanjutan. Kami ingin memastikan seluruh tempat hiburan malam yang ada bebas dari peredaran narkoba,” tekad AKBP Thommy Aruan. (keisa)