TajukRakyat.com,Pancur Batu – Tempo 60 Hari, Polsek Pancur Batu mengungkap 12 kasus pencurian dan narkoba dengan meringkus 17 orang tersangka.
Hal itu terlihat saat Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH paparkan kasusnya di Mapolsek Pancur Batu, Selasa (27/5/25).
Untuk diketahui 12 kasus yang diungkap yakni 10 Kasus pencurian dengan kekeras (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) serta 2 Kasus narkoba.
Selain mengamankan 17 orang tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo menjelaskan Polsek Pancur Batu terus memproses laporan warga sesuai perundang-undangan yang ada.
Kanit Reskrim menambahkan soal pengaduan warga yang viral di media online masih ditindak lanjuti dan didalami Unit Reskrim Polsek Pancur Batu
Kapolsek menimpali bahwa pihaknya komit melakukan penegakan hukum.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang melakukan tindak pidana. Kami juga bersedia menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Pancur Batu,” ungkapnya.(*)