Tempo 60 Hari, Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Curas, Curat dan Narkoba

Polsek Pancur Batu paparkan kasus. (ist)
Polsek Pancur Batu paparkan kasus. (ist)

TajukRakyat.com,Pancur Batu – Tempo 60 Hari, Polsek Pancur Batu mengungkap 12 kasus pencurian dan narkoba dengan meringkus 17 orang tersangka.

Hal itu terlihat saat Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH paparkan kasusnya di Mapolsek Pancur Batu, Selasa (27/5/25).

Untuk diketahui 12 kasus yang diungkap yakni 10 Kasus pencurian dengan kekeras (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) serta 2 Kasus narkoba.

Selain mengamankan 17 orang tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga:   Awas ! Cafe Rawan Aksi Curanmor, Honda Milik Konten Kreator Disikat

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo menjelaskan Polsek Pancur Batu terus memproses laporan warga sesuai perundang-undangan yang ada.

Kanit Reskrim menambahkan soal pengaduan warga yang viral di media online masih ditindak lanjuti dan didalami Unit Reskrim Polsek Pancur Batu

Kapolsek menimpali bahwa pihaknya komit melakukan penegakan hukum.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang melakukan tindak pidana. Kami juga bersedia menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Pancur Batu,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *