TajukRakyat.com,Madina– Tiga kurir ganja kering asal Sumatera Barat (Sumbar) bernasib sial.
Belum lagi sempat membawa ganja pesanannya, mereka sudah keburu ditangkap polisi.
Ketiga kurir ganja itu ditangkap di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Plh Kasi Humas Polres Mandailing Natal (Madina), Iptu Bagus Seto mengatakan, adapun ketiga kurir yang ditangkap itu diantaranya Rido P Yendri (30) warga Desa Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Henrizal (52) warga Desa Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, dan Aprabu (35), warga Desa Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 39,6 kg.
“Ketiganya diamankan saat berada di dalam mobil Avanza zilver bernomor polisi BA 1306 AAN,” kata Iptu Bagus Seto, Jumat (13/6/2025).
Bagus mengatakan, saat diinterogasi, ketiganya hendak menjemput ganja kering di Desa Pagur, Kabupaten Madina.
Mendengar pengakuan itu, polisi pun bergerak ke lokasi.
Sampai di sana, ternyata benar ada 39,6 kg ganja yang akan dibawa ke Sumatera Barat.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pemasok barang.
Untuk pasal yang dipersangkakan, polisi masih akan melakukan gelar perkara.(ibr)