Penjelasan Gedung Putih Soal Amerika Serikat yang Bakal Kelola Data Pribadi Warga Indonesia

Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, pada hari Rabu (2/4/2025). / EPA/Bloomberg-Jim Lo Scalo Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Pemerintah Klaim Isu Transfer Data dalam Deal Dagang AS-RI Hanya untuk Kepentingan Komersial", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20250723/9/1895858/pemerintah-klaim-isu-transfer-data-dalam-deal-dagang-as-ri-hanya-untuk-kepentingan-komersial. Penulis : Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini: Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, pada hari Rabu (2/4/2025). / EPA/Bloomberg-Jim Lo Scalo Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Pemerintah Klaim Isu Transfer Data dalam Deal Dagang AS-RI Hanya untuk Kepentingan Komersial", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20250723/9/1895858/pemerintah-klaim-isu-transfer-data-dalam-deal-dagang-as-ri-hanya-untuk-kepentingan-komersial. Penulis : Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini: Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

TajukRakyat.com,-  Gedung Putih buka suara soal wacana pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS).

Dalam keterangannya, pemerintah AS menjamin negaranya memiliki kebijakan perlindungan data pribadi yang sesuai hukum Indonesia.

“Indonesia akan memberi kepastian terkait kesediaan mengirimkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat dengan mengakui bahwa Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data secara layak berdasarkan undang-undang Indonesia. Perusahaan-perusahaan Amerika telah menginginkan reformasi ini selama bertahun-tahun,” demikian pernyataan Gedung Putih, Selasa (22/7/2025).

Selain soal pengelolaan data pribadi, Indonesia juga disebut sepakat menghapus pos tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) atas produk tangible atau tak berwujud.

Baca Juga:  Jonatan Gagal ke Final, Wakil Indonesia Habis di China Open

Pemerintah RI juga akan menangguhkan persyaratan deklarasi impor dan mendukung moratorium permanen untuk bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Lebih lanjut, Gedung Putih menyatakan Indonesia bersedia mengimplementasikan Joint Initiative on Services Domestic Regulation WTO yang mengatur penyesuaian kebijakan domestik untuk industri penyedia jasa.

Selain kesepakatan di sektor digital, AS menyebut Indonesia berkomitmen untuk melindungi hak-hak buruh yang diakui secara internasional dan melarang impor barang yang berasal dari kerja paksa.

Pihak AS menyebut kerangka perjanjian dagang yang telah disepakati kedua negara akan difinalisasi dalam waktu dekat.

Baca Juga:  STY Akan Pimpin Laga ke-50 Bersama Timnas Indonesia Lawan Bahrain

“Dalam beberapa pekan, Amerika Serikat dan Indonesia akan bernegosiasi dan menfinalisasi Perjanjian Dagang Resiprokal, menyiapkan Perjanjian untuk penandatanganan, dan melakukan formalitas-formalitas domestik sebelum Perjanjian diberlakukan,” demikian pernyataan Gedung Putih.

Pemerintah Indonesia disebut bakal memberi kepastian soal pengelolaan data pribadi warga RI oleh perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS).

Kesepakatan mengenai data pribadi ini termaktub dalam kerangka perjanjian dagang resiprokal Indonesia-AS yang diumumkan Gedung Putih, Selasa (23/7/2025) waktu setempat.

Diketahui, soal pengelolaan data pribadi ini bagian dari kesepakan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.ngan dengan AS.

Salah satu poin perjanjian kedua negara meliputi investasi, perdagangan, dan layanan digital.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Depo Pertamina, Warga Sekitar Panik Berlarian

AS menyebut pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan jelas mengenai pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh perusahaan AS.

Gedung Putih menyebut perusahaan-perusahaan teknologi AS sejak lama menginginkan reformasi kebijakan untuk mendukung pengelolaan data pribadi di luar negeri.

Pemerintah AS pun menjamin negaranya memiliki kebijakan perlindungan data pribadi yang sesuai hukum Indonesia.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *