TajukRakyat.com,Medan– Kecelakaan lalu lintas di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara merenggut dua nyawa sekaligus, Minggu (27/7/2025) pagi.
Korbannya adalah Sri Rezeki Tambunan (22) dan Dita Chalara Silaban (13).
Keduanya merupakan pengendara motor yang berboncengan dengan Honda Beat bernomor polisi BK 3432 AGC.
Keduanya tewas usai ditabrak mobil Toyota Kijang Invova BK 1453 RG yang dikendarai oleh Fariz Adrian.
Kronologis Kejadian
Menurut keterangan masyarakat, insiden bermula saat kedua korban baru saja pulang dari gereja dan hendak kembali ke rumah.
Di perjalanan, motor yang dikendarai kedua korban ditabrak oleh mobil Kijang Inova tersebut.
Karena hantaman mobil tersebut cukup keras, kedua korban terpental ke aspal.
Bagian kepala para korban didiuga terbentur aspal.
Inilah yang disinyalir menjadi pemicu keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Kasihan sekali para korban ini. Mereka sempat tergeletak dan dibiarkan begitu saja oleh si pengemudi mobil,” kata Bastian, seorang warga di lokasi.
Bastian mengatakan, pengendara mobil tersebut sempat berusaha melarikan diri.
Namun, aksi pengemudi yang diduga terpengaruh obat-obatan terlarang itu berhasil dihentikan oleh warga.
Saat kejadian, si penabrak pun nyaris jadi bulan-bulanan warga.
“Banyak sekali orang yang geram bang. Soalnya dia enggak mau tanggung jawab,” kata Bastian.
Sempat Kecelakaan di Jalan Ringroad
Sebelum menabrak pengendara motor, si pengemudi mobil Toyota Kijang ini diduga sempat menabrak pengguna jalan lain di Jalan Ringroad/Jalan Gagak Hitam.
Aksi pelaku kabarnya sempat terekam CCTV.
“Yang kami dengar gitu bang. Katanya sudah sempat kecelakaan di daerah Ringroad,” kata Hezkia, seorang wanita yang ada di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan pihaknya tengah mengusut kasus ini.
Polisi sudah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk berupaya mengumpulkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
“Pengemudi mobil sudah kami amankan. Sekarang masih dimintai keterangannya,” kata Made.
Dalam perkara ini, pengemudi tersebut terancam dijerat Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Korban Mahasiswa Semester Akhir
Sri Rezeki Tambunan, satu diantara korban tewas ternyata merupakan mahasiswi semester akhir di Universitas Negeri Medan (Unimed).
Semasa hidupnya, korban dikenal sebagai sosok yang periang.
Korban juga dikenal ramah kepada siapa saja.
“Dia ramah. Aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Jurusan Bahasa Asing,” kata Tasya, teman korban, Senin (28/7/2025).
Tasya mengatakan, korban merupakan mahasiswi program studi pendidikan bahasa Prancis.
Sebentar lagi, kata Tasya, sebenarnya korban akan meraih gelar sarjana.
Namun nahas, korban meninggal dunia ditabrak oleh pengendara mobil Kijang Inova.(ibr)