TajukRakyat.com,Medan – Massa dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumatera Utara berunjuk rasa (Unras) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (13/2/2023).
Aksi massa yang diperkirakan berjumlah 400 orang mendapat pengawalan dari tim gabungan Polrestabes Medan.
Dalam aksinya massa menuntut batalkan PERPU No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan memberlakukan kembali Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam aksi demo juga tampak Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, Wakasat Binmas/Danki Negosiator Kompol Mitha Natasya, Wakasat Samapta/Danki Dalmas, Kompol Ferimon dan perwira lainnya.
Pengamanan unjukrasa juga melibatkan personel TNI 1 SST, Satpol PP 1 SST dan Dishub Medan 1 SST.
Kompol Ferimon mengatakan massa aksi menyampaikan beberapa tuntutannya di DPRD Sumut.
Dari gedung DPRD Sumut, massa kemudian melanjutkan orasinya ke Tugu SIB Jalan Gatot Subroto.
“Unjukrasa berjalan tertib dan aman dalam pengawalan personel Polrestabes Medan,” ujarnya.(kei)