TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menggerebek sarang narkoba.
Kali ini, sarang narkoba yang digerebek petugas berada di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Melati, Lingkungan XXI, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Penggerebekan sarang narkoba berlangsung pada Selasa (14/2/2023) kemarin.
Dalam penggerebekan kali ini, ada empat pelaku yang diamankan.
Dua diantaranya merupakan pengedar sabu, dan dua lainnya pecandu sabu.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, penggerebekan ini berangkat dari keresahan masyarakat.
Atas laporan warga, polisi kemudian menyambangi lokasi tersebut.
Adapun identitas para tersangka yang diamankan yakni AS, H, M dan RH.
AS dan H adalah pengedar sabu.
Sementara itu, M dan RH adalah pecandu sabu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine keempatnya positif,” kata Manullang pada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Ia mengatakan, keempat pelaku positif menggunakan amphetamine atau sabu.
Dari tangan tersangka AS, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berukuran sedang, yang isinya empat plastik klip berisi sabu seberat 1,60 gram.
Polisi juga menyita handphone dan uang tunai Rp 25 ribu dari AS.
Sementara dari tersangka H, polisi juga menyita plastik klip berisi sabu beserta handphone.
Saat ini, keempat pelaku sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna pengembangan.(arch)