TajukRakyat.com- Tim Tawon Polrestabes Medan mengamankan dua pemuda pembawa senjata airsoft glock dari kawasan Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah. Dua pemuda diamankan saat tim melakukan patroli mencegah aksi geng motor.
Informasi dihimpun wartawan, Senin (20/2) di kepolisian menyebutkan, dua pemuda yang berstatus mahasiswa kedapatan membawa airsoft gun yakni, IS (25) warga Jalan Starban, Gang Subur, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia dan Aj (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Pantai Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Diamankannya kedua mahasiswa itu bermula adanya informasi soal pergerakan geng motor malam itu. Tim yang dipimpin Ipda Syafrizal bergerak menyisir lokasi. Namun, saat berada di seputaran Jalan S Parman, Kecamatan Meda Petisah, Tim melihat adanya keributan antarkelompok pemuda.
Tim kemudian memeriksa para pemuda yang terlibat keributan. Hasilnya, petugas menemukan dua pucuk airsoftgun dari kedua pinggang pemuda itu. Saat diinterogasi, keduanya mengaku sempat melesatkan tembakan ke atas.
Selain airsoftgun, petugas juga menyita barang bukti lain di antaranya, 10 butir peluru mimis, uang tunai senilai Rp 3,4 juta, 1 KTA Perbakin, 1 kunci mobil dan selembar STNK. Atas temuan itu, kedua pemuda itu kemudian diboyong ke piket Satreskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. (SM)